Sumber: pajak.go.id |
Hayo udah pada lapor SPT belum?
Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah surat yang diberlakukan kepada kita-kita seluruh Wajib Pajak yang berisi rincian pembayaran pajak ke negara. Gampangnya begitu.
Nah, pelaporan SPT ini salah satu tanda adulthood yang ironisnya tidak pernah diajarkan lewat sekolah. Sekolah emang bikin kita siap masuk dunia kerja, tapi jadi orang dewasa itu perkara lain lagi. Perintilannya banyak cuy! Salah satunya seputar SPT ini.
Anyways, di sini aku mau membagikan pengalamanku melapor SPT pertama kali. Sebetulnya awal tahun lalu aku udah dapat bukti potong (lembar yang membuktikan bahwa gajiku udah dipotong pajak), tapi karena tahun 2017 aku baru mulai bekerja bulan September, gajiku 4 bulan itu belum memenuhi batas bawah pemotongan pajak. Jadi aku belum kenalan sama SPT.
Akhir tahun 2017 aku udah daftar NPWP online lewat https://ereg.pajak.go.id/daftar dan udah dapat nomor pokok wajib pajak, tapi somehow kartu NPWP-nya ngga sampai-sampai juga di rumah. Padahal seharusnya dalam beberapa hari akan diantar ke rumah, katanya. Alhasil aku belum punya kartu fisiknya sampai tanggal 15 Maret lalu.
Nah, karena kali ini aku harus lapor SPT, aku langsung agendakan mengurus ini sebelum jatuh tempo. Hari terakhir urus SPT tanggal 31 Maret ya! Lapor SPT sebetulnya udah bisa online, tapi untuk bisa login, harus punya EFIN dulu. EFIN adalah Electronic Filing Identification Number, nomor identitas kita untuk lapor pajak secara online.
Mencetak NPWP
Aku mengurus semuanya di Kantor Pajak Pratama (KPP) Tamansari Dua yang berlokasi di Jl. KS Tubun no.10. Lokasinya satu gedung dengan KPP Kebon Jeruk Dua. Bener-bener di gedung yang sama. Perlu diingat untuk menyetak NPWP dan mengurus hal-hal lain berkenaan dengan pajak harus ke KPP sesuai yang kita pilih saat mendaftarkan NPWP ya.
Sumber: dilokasi.com |
Setelah itu mbak petugas membawa ponsel saya. Gak sampai 1 menit, kartu NPWP saya udah jadi. Wah keren banget deh!
Setelah kartu tercetak, aku balik ke petugas awal dan bilang sekalian ingin lapor SPT. Karena aku belum pernah lapor SPT sebelumnya, aku diarahkan ke meja pengurusan EFIN. Mulanya aku diminta mengisi sebuah formulir data. Sepertinya data untuk EFIN-nya.
Setelah mengisi sebuah formulir, aku menyerahkan KTP dan kartu NPWP ke petugas pengurus EFIN. Cuma butuh 1-2 menit dan EFIN pun udah aku terima. Mantap lah!
Masih di ruang yang sama, aku kembali ke petugas untuk lapor SPT. Aku diminta menuju ruangan Relawan Pajak di lantai 2. Alhamdulillah masih sepi juga sehingga aku langsung dapat pelayanan. Di ruangan itu, petugas langsung paham bahwa aku mengurus pelaporan SPT. Aku langsung dipersilakan duduk bersama salah satu petugas yang sepertinya anak magang haha. Masih kikuk gitu gayanya.
Berbekal bukti potong dari perusahaan, EFIN, serta kartu NPWP yang udah aku terima sebelumnya, si petugas langsung mengurus data-data untuk login ke website https://djponline.pajak.go.id/. Di situ sekalian pula verifikasi email dan ganti password agar untuk selanjutnya aku bisa login dengan nomor NPWP dan password yang dibuat saat itu.
Lalu petugas memandu pengisian data laporan pajaknya. Tidak sampai 5 menit, urusanku di sana pun selesai. Kalau ditotalkan, waktu yang aku butuhkan untuk mencetak NPWP, mengurus EFIN, dan melapor pajak tidak sampai 30 menit. Puas banget dengan pelayanan semua petugas di sana. Selain itu, tempatnya juga sejuk dan nyaman.
Selesai mengurus semuanya, aku kembali ke kantor. Pukul 9:18 aku udah sampai di kantor. Jauh dari waktu yang kuperkirakan, karena di hari biasa saja paling cepat baru pukul 10:00 aku sampai kantor. Haha.
...
Lega banget udah selesai mengurus perihal SPT ini. Untuk selanjutnya aku cukup melakukan pelaporan pajak secara online, gak perlu datang ke KPP lagi.
Untuk kalian para Wajib Pajak, ayo segera lapor SPT sebelum tanggal 31 Maret yaaaa!
Email pendaftaran NPWP untuk cetak kartu |
NPWP-ku jadi uyeay |
Mengurus EFIN untuk Pelaporan SPT
Setelah kartu tercetak, aku balik ke petugas awal dan bilang sekalian ingin lapor SPT. Karena aku belum pernah lapor SPT sebelumnya, aku diarahkan ke meja pengurusan EFIN. Mulanya aku diminta mengisi sebuah formulir data. Sepertinya data untuk EFIN-nya.
Setelah mengisi sebuah formulir, aku menyerahkan KTP dan kartu NPWP ke petugas pengurus EFIN. Cuma butuh 1-2 menit dan EFIN pun udah aku terima. Mantap lah!
Lapor SPT
Masih di ruang yang sama, aku kembali ke petugas untuk lapor SPT. Aku diminta menuju ruangan Relawan Pajak di lantai 2. Alhamdulillah masih sepi juga sehingga aku langsung dapat pelayanan. Di ruangan itu, petugas langsung paham bahwa aku mengurus pelaporan SPT. Aku langsung dipersilakan duduk bersama salah satu petugas yang sepertinya anak magang haha. Masih kikuk gitu gayanya.
Berbekal bukti potong dari perusahaan, EFIN, serta kartu NPWP yang udah aku terima sebelumnya, si petugas langsung mengurus data-data untuk login ke website https://djponline.pajak.go.id/. Di situ sekalian pula verifikasi email dan ganti password agar untuk selanjutnya aku bisa login dengan nomor NPWP dan password yang dibuat saat itu.
Lalu petugas memandu pengisian data laporan pajaknya. Tidak sampai 5 menit, urusanku di sana pun selesai. Kalau ditotalkan, waktu yang aku butuhkan untuk mencetak NPWP, mengurus EFIN, dan melapor pajak tidak sampai 30 menit. Puas banget dengan pelayanan semua petugas di sana. Selain itu, tempatnya juga sejuk dan nyaman.
Selesai mengurus semuanya, aku kembali ke kantor. Pukul 9:18 aku udah sampai di kantor. Jauh dari waktu yang kuperkirakan, karena di hari biasa saja paling cepat baru pukul 10:00 aku sampai kantor. Haha.
...
Lega banget udah selesai mengurus perihal SPT ini. Untuk selanjutnya aku cukup melakukan pelaporan pajak secara online, gak perlu datang ke KPP lagi.
Untuk kalian para Wajib Pajak, ayo segera lapor SPT sebelum tanggal 31 Maret yaaaa!
No comments:
Post a Comment