Green Campus.
Pagi itu saya baru tiba di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI. Disambut dengan banyak pohon yang berdiri di sepanjang jalan, saya berjalan masuk menuju gedung H. Tepat setelah turun dari bis kuning, ada sebuah spanduk yang turut menyambut saya yang bertuliskan, “Kawasan Tanpa Rokok”. Kembali berjalan ke gedung H, terlihat ada yang berbeda di beberapa sudut bangunan yang saya lewati. Ada beberapa pasang tempat sampah pilah yang terlihat kebaruannya dengan warna kuning dan hijau yang cukup terang. Ada tulisan “Organik” dan “Anorganik” di tiap-tiapnya.
Spanduk serta tempat-tempat sampah pilah tersebut adalah sebagian dari program gerakan Green Campus FISIP UI. Gerakan ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat FISIP UI yang peduli terhadap lingkungan berkelanjutan. Pertanyaannya adalah, seberapa tinggikah kesadaran masyarakat FISIP UI untuk menjaga lingkungan?
Kawasan Tanpa Rokok
Peraturan mengenai Kawasan Tanpa Rokok di Universitas Indonesia sebenarnya sudah ada sejak tahun 2011 melalui Keputusan Rektor UI nomor 1805/SK/R/UI/2011. Dalam surat keputusan tersebut sudah disebutkan bahwa merokok di lingkungan kampus adalah dilarang, terkecuali untuk kawasan-kawasan yang telah ditentukan.
Ini merupakan tahun ketiga sejak SK tersebut dikeluarkan, namun tampaknya usaha penegakan regulasi ini belum sepenuhnya berhasil. Beberapa fakultas FASILKOM, FIK, dan FMIPA sudah menetapkan larangan merokok dengan baik. Sementara FISIP agaknya masih jauh dari pencapaian tersebut. Faktor utama dari hal ini adalah karena di antara masyarakat FISIP tidak sedikit yang merupakan perokok aktif. Dari mahasiswa, penjaga kantin, bahkan dosen dan staff FISIP.
Gerakan Green Campus FISIP UI mengajak kita sebagai masyarakat FISIP UI untuk mematikan puntung rokok dan menjalankan aturan Kawasan Tanpa Rokok dengan baik.
Perlahan tetapi pasti. Untuk saat ini, FISIP masih menentukan spot-spot bagi mereka yang ingin merokok. Namun kedepannya, saya berharap kawasan FISIP UI akan menyusul fakultas-fakultas lain yang telah lebih dulu menjalankan regulasi Kawasan Tanpa Rokok.
Tempat sampah pilah di samping gedung B FISIP UI |
Tempat sampah pilah di depan gedung E FISIP UI |
Tempat-tempat sampah baru yang berada di sudut-sudut bangunan seakan mengajak seluruh komponen FISIP UI untuk meningkatkan kesadaran terhadap lingkungan berkelanjutan. Bekerja sama dengan Tupperware Indonesia, gerakan Green Campus FISIP UI menyediakan fasilitas yang mempermudah kita untuk turut menjaga lingkungan.
Pemilahan sampah merupakan kegiatan yang sangat berguna sebab dengan demikian, penguraian sampah akan lebih cepat karena sampah organik akan terurai lebih dulu. Selain itu, sampah-sampah anorganik yang dapat didaur ulang dapat langsung dipisah dan dimanfaatkan.
Perlahan tetapi pasti. Saat ini tempat-tempat sampah telah tersedia, namun masih ada keraguan di benak saya mengenai keberlanjutan pengolahan sampah tersebut. Apakah petugas pengolahan sampah akan tetap memisahkan kedua jenis tersebut hingga ke Tempat Pembuangan Akhir? Tania, mahasiswi Ilmu Komunikasi FISIP UI, mengutarakan bahwa untuk mengurangi keraguan ini, baiknya pihak FISIP melalui Green Campus FISIP UI memberikan laporan rutin mengenai pengolahan dan pemanfaatan sampah organik dan anorganik.
Sekali lagi, perlahan tetapi pasti.
Ya. Saya yakin dengan adanya gerakan-gerakan semacam Green Campus FISIP UI ini, tujuan utama menciptakan lingkungan FISIP yang lebih sehat akan terwujud. Namun, tidak cukup hanya sampai di situ saja, kesadaran dan kontribusi kita sebagai warga FISIP lah komposisi utama dalam mewujudkan lingkungan FISIP yang sehat. Merawat lingkungan berarti mencintai umat manusia. Taatilah regulasi Kawasan Tanpa Rokok dan pilahlah sampahmu! Act together for the greener FISIP UI!
No comments:
Post a Comment